Selain akan menyelidiki penyebab kematian Widya, lanjut La Ode, pihak kampus juga siap membantu keluarga korban jika ingin menempuh jalur hukum.
"Bagi keluarga korban, ada hak untuk memperoleh bantuan hukum, dan kami sebagai pihak kampus siap membantu. Kami pasti akan memberikan sanksi yang tegas mulai dari teguran, skorsing hingga yang terberat itu dikembalikan kepada orangtuanya," tegas La Ode.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi UMI Makassar bernama Widya Krisnawati (19) meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) yang digelar oleh lembaga kemahasiswaan yang ada di lingkup Fakultas Teknik UMI.
Baca Juga: Mahasiswi UMI Makassar Meninggal saat Ikuti Diksar
Mahasiswi asal Kabupaten Wajo, Sengkang tersebut, menghembuskan nafas terakhirnya saat mengikuti Diklatsar di Dusun Masele Desa Tompobulu, Kecamata Tompobulu, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tompobulu Iptu Aswan Habi mengatakan mahasiswi tersebut meninggal dunia setelah diduga kelelahan akibat mengikuti Diklatsar yang dilakukan seniornya.
"Yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatan Diklatsar, dimana awal kegiatannya berlangsung di Kecamatan Camba dan pada 12 Juli baru menuju ke beberapa desa di Kecamatan Tompobulu," ujar Aswan Selasa 16 Juli 2019.
(Fiddy Anggriawan )