Ketika dihadirkan di persidangan Mahkamah, Fanny Beerepoot berkata: "Kami tidak punya apa pun karena kami milikNya."
Baca juga: Empat Bocah Curi Mobil lalu Berkendara Seharian Sejauh 965 Km
Baca juga: Pria Telanjang Muncul di Kereta Melbourne Australia, Penumpang Bersorak-sorai
Rembertus Beerepoot berdalih bahwa hukum Tuhan adalah "hukum utama di tanah ini" dan kewajiban membayar pajak melemahkan ketergantungan pada Tuhan, yang berujung "kutukan-kutukan…dalam wujud kekeringan dan ketidaksuburan".
"Mengalihkan persekutuan kami dari Tuhan ke pemerintahan Persemakmuran berarti melawan Tuhan sehingga melanggar hukum Tuhan yang pertama," ujarnya, seperti dikutip ABC News.