JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan jumlah tersangka kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 bertambah sembilan orang, dari 447 orang menjadi 456 orang.
Penambahan jumlah tersangka tersebut didasarkan pada bukti-bukti elektronik dengan dibantu aplikasi pengenalan wajah.
"Sembilan ini yang ditangkap berdasarkan bukti-bukti elektronik, lalu pendekatan face recognition," kata Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Ia menjelaskan, berdasarkan bukti elektronik, para tersangka diketahui merupakan pelaku penyerangan terhadap Asrama Brimob. Ia menambahkan bahwa kebanyakan tersangka adalah warga dari luar Jakarta.
"Setidaknya ada delapan daerah yang menjadi sumber keberangkatan massa," katanya.