BANDUNG – Hingga kini belum diketahui kapan Habib Bahar bin Smith bakal dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan usai putusan hakim terkait kasus pengeroyokan dua anak di bawah umur.
"Kita cek lagi ya, apakah jaksa penuntut umum sudah menerima salina putusan lengkap? Hal itu sebagai dasar eksekusi nanti. Kalau memang sudah, ya segera untuk dieksekusi," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Sudah Terima Putusan Hakim, Jaksa Segera Eksekusi Habib Bahar ke Lapas
"Tapi kalau memang belum, saya minta jaksanya untuk proaktif meminta salinan putusan ke majelis hakim," tambah dia.

Lalu mengenai ke mana Habib Bahar akan dieksekusi, Abdul mengatakan sampai saat ini belum diketahui di mana akan menjalani masa tahanan.