Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dear Milenial, Ini Hukum Berkurban saat Idul Adha Menurut MUI

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2019 |10:30 WIB
<i>Dear</i> Milenial, Ini Hukum Berkurban saat Idul Adha Menurut MUI
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Artinya memiliki untuk membayar, karena selebihnya dari yang dia makan. Apakah sapi, kambing, domba, kerbau atau unta," jelas Cholil.

"Kemudian tidak dalam keadaan menggantung kepada orang lain seperti menggadaikan. Itu tidak boleh," tambahnya

Kemudian di dalam berkurban, Cholil mengingatkan jikamana satu kambing diperbolehkan atas satu nama pribadi atau keluarga. Jika sapi, maksimal atas tujuh orang nama. Tak lupa hewan kurban tersebut harus dalam keadaan yang sehat.

"Harus baik. Tidak seperti pincang. Syaratnya untuk yang dikurbankan," tutup Cholil.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement