Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Siap Diterjunkan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2019 |11:59 WIB
Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Siap Diterjunkan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Fadjar menambahkan, kebutuhan hewan kurban pada Iduladha 1440 Hijriyah ini diprediksi meningkat 10% dari tahun sebelumnya. Pada 1439 Hijriyah, kebutuhan kurban mencapai 1.224.284 ekor yang terdiri atas 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing dan 219.253 ekor domba.

“Untuk tahun 2019 diprediksi akan meningkat 10%. Jadi sekitar 1.350.000 ekor,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kementan sudah mengedarkan surat ke seluruh dinas di daerah sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Peraturan ini mengatur antara lain, persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan dan tempat pemotongan hewan kurban.

Lalu peraturan ini juga menjelaskan tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam. Kementan juga fokus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban agar bebas dari penyakit zoonosis. Kemudian penyembelihan hewan mesti sesuai syariat Islam. Dan, distribusi daging kepada mustahiq harus bersih dan higienis.

“Jadi itu petunjuk yang baik seperti apa. Harus memenuhi kaidah agama, kaidah kesejahteraan hewan, kaidah sanitasi dan higienis, sehingga penyembelihan memenuhi syariat agama dan hewan tidak tersiksa,” pungkas Fadjar.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement