Habib Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi. Pihak kuasa hukum menyebut Habib Rizieq terhambat untuk pulang ke Indonesia. Imam Besar FPI tersebut juga disebut harus membayar denda Rp110 juta karena overstay atau telah melewati batas tinggalnya di Arab.
Sejumlah pihak meminta agar Habib Rizieq untuk dipulangkan ke Indonesia. Permintaan tersebut menjadi salah satu syarat terciptanya rekonsiliasi Prabowo-Jokowi yang belum terlaksana pasca-Pilpres 2019 digelar.
Pertemuan antara Prabowo dengan Jokowi pun terjadi. Kedua tokoh tersebut bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga melanjutkan makan siang bersama di sebuah restoran di Senayan, pada Sabtu, 13 Juli 2019.
Pertemuan tersebut syarat terbukanya rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi yang sempat 'panas di Pilpres 2019. Bahkan, Jokowi sudah menyatakan akan merundingkan kembali dengan Koalisi Indonesia Kerja kemungkinan Gerindra bergabung dengan pemerintah.
Namun, pertemuan tersebut ternyata tidak mendapat dukungan atau tanpa restu ormas pendukung Prabowo yang juga masih berada dibawah komando Habib Rizieq. Jubir PA 212, Novel Bamukmin menduga pertemuan Prabowo-Jokowi atas dorongan orang-orang yang berkhianat.
(Khafid Mardiyansyah)