Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Kokain, Dua Warga Australia Ditangkap di Bali

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2019 |23:32 WIB
Bawa Kokain, Dua Warga Australia Ditangkap di Bali
Ilustrasi. (verywellmind)
A
A
A

DENPASAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara. Polisi menangkap dua warga Australia berinisial Dv (38) dan Ry (36) terkait kepemilikan kokain seberat 1,12 gram.

Menurut sumber yang enggan disebut identitasnya, Senin (21/7/2019), Dv merupakan seorang manajer, sedangkan Ry sebagai konsultan perhotelan. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat, 19 Juli malam, sekira pukul 02.30 Wita.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku kokain itu hendak dipakai bersama. Kokain dibeli dari orang tidak dikenal. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Ilustrasi. (Reuters)

Selama di Bali, Ry tinggal di Jalan Pantai Batu Bolong, sedangkan Dv beralamat di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhamad Nurul Yaqin tidak menampik ada pengungkapan kasus tersebut.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement