PADANG - Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang terus memberikan dorongan kepada dokter gigi Romi Syofpa Ismael atas perlakuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang membatalkan kelulusan PNS dokter gigi yang mengalami disabilitas.
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael mengalami cacat dan berjalan dengan kursi roda pasca operasi anak kedua. “Kita akan mendiorong penyelesaian permasalahan ini memperkuat teman-teman kita sendiri dan kita akan menuntut hak ini,” kata Ketua PPDI Padang, Icun Suheldi kepada Okezone, Senin (22/7/2019).
Menurut pihaknya sudah bertemu dan pemerintah serta sudah melayangkan surat keberatan terhadap sikap Pemda Solok Selatan. “Saat ini mengalami kebuntuan baik itu dialog maupun surat keberatan, sekarang ditindak lanjuti lagi meneruskan ke PTUN, kita juga mendorong pemerintah secara umum kondisi seperti tidak perlu terjadi dia sudah lulus segala macam kok dicoret,” ujarnya.
Baca Juga: Miris, Dokter Gigi di Solok Selatan Ditolak Jadi PNS karena Disabilitas
Sikap menolak perbuatan tersebut juga didukung oleh beberapa elemen seperti LBH Padang, PPDI, KPI Sjumbar serta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sumbar.
PDGI bahkan mengirimkan surat dan bertemu kepada pemda Solok Selatan yang menerangkan bahwa dalam menjalankan aktivitasnya seorang dokter gigi sehari-harinya memang dalam kondisi duduk dan tidak ada halangan bagi drg Romi untuk menjadi dokter gigi karena sudah teruji sejak tahun 2016 tetap menjalankan aktivitas sebagai dokter gigi walaupun menggunakan kursi roda.