“Kalau Pak Sekda mau pakai koteka, tidak masalah. Kalau ada yang menganggap saru, itu persepsi atau pikiran, padahal koteka itu kekayaan budaya bangsa Indonesia,” katanya.
Menurut gubernur, penggunaan pakaian adat akhir-akhir ini kembali digaungkan dan ramai di sosial media. Menurutnya hal itu diperlukan dalam rangka pengenalan, pembinaan, dan pengembangan kebudayaan nasional, serta untuk melestarikan kebudayaan Jateng.
“Para pejabat birokrasi Pemprov Jateng harus dapat menjadi teladan dan mendukung kebijakan mengenakan pakaian tradisional Jawa ini. Saya juga menegaskan, karyawan Pemprov dilarang memakai jilbab. Yang boleh pakai jilbab, karyawati,” guraunya disambut tawa para kepala OPD yang hadir.
Sebelumnya, melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk komunikasi lisan, gubernur juga memerintahkan menggunakan bahasa Jawa di jajaran birokrasinya, baik untuk komunikasi formal maupun nonformal.
(Risna Nur Rahayu)