Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duterte Ingin Filipina Kembali Berlakukan Hukuman Mati untuk Pengedar Narkoba dan Perampok

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |12:25 WIB
Duterte Ingin Filipina Kembali Berlakukan Hukuman Mati untuk Pengedar Narkoba dan Perampok
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto/Reuters
A
A
A

MANILA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte mendesak anggota parlemen untuk mengembalikan hukuman mati terhadap pengedar narkoba dan perampok.

"Saya dengan hormat meminta kongres untuk mengembalikan hukuman mati atas kejahatan keji yang berkaitan dengan narkoba serta perampokan," katanya mengutip Daily Mail, Selasa (23/7/2019).

Kampanye perang narkoba Duterte telah menewaskan ribuan orang selama penggerebekan polisi Filipina.

Data pemerintah menyebutkan jumlah korban tewas di atas 5.000, tetapi kelompok-kelompok hak asasi manusia percaya jumlah totalnya bisa 12.000 sementara politisi oposisi Filipina mengatakan korban tewas mencapai 20.000.

Baca juga: Duterte: Saya Tidak Akan Diadili di Pengadilan Internasional

Baca juga: PBB Setuju Kaji Perang Narkoba Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Foto/Reuters

Pembunuhan itu memicu kekhawatiran internasional. Badan hak asasi manusia PBB menyerukan penyelidikan baru-baru ini. Namun alih-alih mereda, Duterte telah bersumpah untuk meningkatkan perang narkoba.

Dia mengatakan situasinya telah memburuk, karena metamfetamin, yang dikenal di sini dengan sabu membanjiri Filipinan dan berton-ton kokain dari Amerika Selatan membanjiri pesisir negara itu.

"Saya sadar kita masih memiliki jalan panjang dalam perjuangan kita melawan ancaman sosial ini. Itulah alasan saya menganjurkan penerapan kembali hukuman mati, untuk kejahatan yang berkaitan dengan narkoba," katanya mengutip Straits Times.

Filipina menghentikan hukuman mati pada 2006, sebagai langkah Presiden Gloria Arroyo untuk mencari dukungan politik dari Gereja Katolik.

Duterte mengatakan hukuman mati harus dikembalikan tidak hanya untuk kejahatan terkait narkoba, tetapi juga untuk korupsi. "[Korupsi] membuat memungkinkan monster sosial hidup," katanya.

Dia mengakui meski telah memecat lebih dari 100 pejabat pemerintah, korupsi masih mengganggu birokrasi.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement