Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Mobil Polisi, Pria Australia Ketahuan Bawa Narkoba Senilai Rp1,9 Triliun

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |15:01 WIB
Tabrak Mobil Polisi, Pria Australia Ketahuan Bawa Narkoba Senilai Rp1,9 Triliun
Foto: Polisi New South Wales.
A
A
A

SYDNEY - Seorang kurir narkoba ditangkap pihak berwenang setelah mobil van berisi obat-obatan terlarang senilai AUD200 juta (sekira Rp1,9 triliun) yang dia kendarai menabrak sebuah mobil patroli yang terparkir di depan sebuah kantor polisi di Sydney, Australia.

Pria berusia 28 tahun itu dilaporkan menabrak mobil polisi saat mengebut dan menghancurkan kapnya pada Senin, 22 Juli. Dia ditangkap polisi satu jam kemudian di daerah Eastwood, pinggiran utara kota.

Ketika digeledah van tersebut, polisi menemukan 273 kilogram metamfetamin.

Pihak berwenang mengatakan tidak ada yang terluka dalam kecelakaan itu, tetapi mobil polisi yang ditabrak "mengalami kerusakan signifikan". Demikian diwartakan BBC, Selasa (23/7/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement