Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Mobil Polisi, Pria Australia Ketahuan Bawa Narkoba Senilai Rp1,9 Triliun

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |15:01 WIB
Tabrak Mobil Polisi, Pria Australia Ketahuan Bawa Narkoba Senilai Rp1,9 Triliun
Foto: Polisi New South Wales.
A
A
A

Foto: Kepolisian New South Wales

Metamfetamin kristal atau yang juga dikenal secara lokal dengan nama ice, adalah obat-obatan terlarang yang paling umum dan merusak di Australia. Harga narkotika itu di Australia adalah yang tertinggi di dunia, mendorong geng kejahatan terorganisir di Negeri Kanguru untuk semakin aktif memperdagangkan obat tersebut.

Tersangka yang tidak disebutkan namanya, dihadapkan ke pengadilan pada Selasa, 23 Juli dan didakwa dengan tuduhan memasok obat-obatan terlarang dan pelanggaran mengemudi.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement