Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelecehan Seksual Anak Korban Gempa & Tsunami Palu, Diintip saat Mandi hingga Percobaan Pemerkosaan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |04:09 WIB
Pelecehan Seksual Anak Korban Gempa & Tsunami Palu, Diintip saat Mandi hingga Percobaan Pemerkosaan
Intan kesal dan jengkel atas apa yang dialaminya (Foto: BBC Indonesia)
A
A
A

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah, Ihsan Basir mengungkapkan pelecehan itu terjadi karena secara konstruksi bangunan di hunian sementara (Huntara) 'agak mendukung' pelecehan itu.

"Jadi kalau saja bangunan itu gender responsive (disesuaikan dengan jenis kelamin), atau juga dengan penerangan yang cukup, saya pikir itu setidaknya bisa ditekan.

Selain pengintipan, KPKPST pula mencatat banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setidaknya ada tujuh kasus KDRT yang dilaporkan di tenda ramah perempuan dalam kurun waktu November 2018 - Mei 2019.

Ilustrasi

Percobaan perkosaan

Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan, LIBU Sulawesi Tengah telah menerima 42 pengaduan kekerasan berbasis gender di enam tenda ramah perempuan yang mereka kelola di Palu dan sekitarnya.

Ketua LIBU Sulawesi Tengah Dewi Rana Amir mengungkapkan, kondisi pascabencana yang serba terbatas di kamp pengungsian, membuat kerentanan perempuan semakin tinggi.

"Ruang aman itu sangat berbeda sebelum dan pascabencana, apalagi di pengungsian," kata dia.

Bahkan, Dewi menambahkan, pihaknya menerima laporan empat kasus percobaan perkosaan di pengungsian. Dua di antaranya terjadi di Sigi, sementara sisanya terjadi di Pantoloan.

Menurutnya, kasus-kasus percobaan perkosaan ini terjadi ketika pengungsian dalam kondisi mati lampu. Kondisi hunian sementara yang berdekatan dengan hutan, juga menguntungkan pelaku untuk melarikan diri usai melakukan aksinya.

Sementara Ketua KPKPST Soraya Sultan mengungkapkan, selain dua laporan percobaan perkosaan, pihaknya juga mendapat laporan pemerkosaan terhadap anak berusia 13 tahun yang dilakukan oleh remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Saat ini kasus tersebut sedang diproses secara hukum di Polres Donggala.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement