KOTA BATU - Seorang pria diamankan petugas Perhutani KPH Malang bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) karena diduga membakar hutan di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kepala Administratur KPH Malang Hengki Herwanto membenarkan adanya pengamanan satu orang diduga pelaku pembakaran hutan.
Baca Juga: Cuaca Kering Sebabkan Hutan Gunung Wilis Terbakar, Tim Gabungan Dikerahkan
"Benar tadi diamankan satu orang laki - laki laporan dari petugas Perhutani dan LMDH di Coban Putri sekitar jam 19.00 WIB Selasa malam ini," ungkap Hengki saat dihubungi Okezone, Rabu (24/7/2019).
Hengki menambahkan, pria tertangkap basah saat menyalakan api di hutan produksi yang masuk kawasan hutan petak 219 B dekat kawasan Coban Putri.
"Dia memang sedang menyalakan api di hutan produksi. Tapi maksudnya apakah membuat perapian atau memang apa belum diketahui. Tapi dipastikan itu disengaja," lanjutnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pria yang diduga berumur 30 tahunan ini diamankan petugas Perhutani dan diserahkan ke Polres Batu untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pria itu bernama Jaenal, warga Jalan Dewi Sartika, Temas, Kota Batu, pengakuannya membakar hutan dengan mengumpulkan serasah kering di bawah pohon pinus untuk ditanami singkong. Sekarang kami serahkan ke Polres Batu untuk diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Panderman Ancam Habitat Elang Jawa
Sementara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo juga membenarkan adanya kabar seorang warga yang diserahkan ke kepolisian pasca tertangkap basah membakar hutan.
"Betul, dugaanya memang demikian. Masih didalami oleh penyidik karena kita menerima penyerahan dari Perhutani," ucap Anton.
(Fiddy Anggriawan )