MAKASSAR - Bisa Dg Kulle (72) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri karena diduga cemburu. Ia membunuh seorang pria bernama Mappa Dg Ngence (74) dengan cara menebas korban menggunakan parang.
Peristiwa berdarah itu, terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di Kampung Batu Leleng Barat Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu 24 Juli 2019.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pelaku dan korban masih bertetangga, dimana rumah mereka saling berhadapan.
Awalnya kata Dicky, sekitar pukul 04.30 Wita korban Mappa Dg Ngence sementara memperbaiki jaring rumput laut di teras rumahnya. Kemudian sekitar pukul 05.00 Wita datang pelaku Bisa Dg Kulle membawa sebilah parang yang terselip dipinggangnya, kemudian menghampiri korban dan terjadilah pertengkaran adu mulut.
"Pelaku turun dari rumahnya yang berhadapan dengan rumah korban. Sehingga pelaku marah naik pitam, kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dengan cara menebas korban secara berulang kali," kata Dicky kepada Okezone.
Korban jatuh bersimbah darah yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada lengan kanan dan kiri, luka terbuka pada dada, luka terbuka pada leher, luka terbuka pada muka, jari tangan sebelah kiri terputus.
"Korban meninggal dunia ditempat saat itu," tutur Dicky.
Setelah melakukan penganiayaan, lanjut Dicky, pelaku kembali ke rumahnya lalu masuk bersembunyi di dalam kamarnya. Tak lama kemudian, pihak keluarga korban Mappa mendatangi rumah pelaku untuk menyuruh pelaku untuk turun dari rumah.
"Namun pelaku tidak mau turun dari rumah sehingga keluarga korban memaksa dengan cara melempari dan membongkar dinding rumah pelaku dan turun dari rumah dengan membawa parang dan sempat menyerang keluarga pihak korban," jelas Dicky.
Pelaku pun dilempari batu dan potongan kayu oleh keluarga korban saat turun dari rumah panggung miliknya. Di teras rumah pelaku tersebut kembali di kejar oleh massa yang diduga keluarga korban yang hendak balas dendam.
Bahkan aksi balas dendam ini jadi jadi tontonan warga lainnya. Karena tak mampu membendung amarah keluarga korban. Beberapa warga juga ada yang merekam aksi balas dendam ini yang berlokasi di pinggir laut.
"Jadi saat itu pelaku diburu oleh pihak keluraga korban pelaku dianiaya," kata Dicky.
Pelaku mengalami luka terbuka pada kepala bagian kanan, luka terbuka pada pergelangan tangan kiri, luka memar pada punggung akibat dari amukan warga dan keluarga korban.
"Pelaku sempat dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang namun tidak dapat ditolong dan meninggal dunia. Kasus penganiayaan tersebut diduga karena pelaku mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku," jelas Dicky
Sehingga pelaku mendatangi rumah korban dan menayakan kecurigaan pelaku sehingga terjadi pertengkaran mulut sehingga naik pitam dan langsung melakukan, penganiayaan menggunakan parang.
"Tidak menutup kemungkinan pihak keluarga korban melakukan aksi balas dendam terhadap keluarga pelaku karena mengingat korban dengan pelaku berhadapan rumah yang sewak-waktu dapat memicu emosi dari pihak keluarga korban," kata Dicky
Sementara istri Bisa Dg Kulle, Bunga Dg Bau diamankan untuk menghindari amukan massa pihak keluarga korban
"Kemungkinan jadi sasaran oleh pihak keluarga korban karena mengingat permasalahan tersebut terjadi akibat dugaan adanya hubungan asmara dengan korban," sebut Dicky.
(Awaludin)