Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Pulangkan 3 Warga Kalbar Korban "Kawin Pesanan" di China

Dina Prihatini , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2019 |20:01 WIB
Kemlu Pulangkan 3 Warga Kalbar Korban
Ilustrasi.
A
A
A

PONTIANAK - Kementerian Luar Negeri mengembalikan tiga warga Kalimantan Barat ke keluarga masing-masing, setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok ‘kawin pesanan’.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan hingga saat ini, masih ada beberapa WNI yang berada di KBRI dan dalam proses pemulangan. "Mereka ini semua menjadi korban TPPO dengan modus perkawinan pesanan, bahwa presiden sudah memberikan perintah untuk bergerak dan melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa," ungkap Menlu di Kapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, TPPO adalah sebuah kejahatan dan harus diselesaikan, dalam hal ini juga penting untuk melakukan kerjasama. "Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan Tiongkok," ujarnya.

Kerjasama juga dilakukan Kemenlu kepada pemerintah Tiongkok dan telah melakukan pertemuan pada hari Senin lalu. "Intinya kita ingin kasus ini dilihat sebagai dugaan kasus TPPO bukan murni isu pernikahan biasa," urainya.

Ilustrasi.

Dari pertemuan dengan 7 orang yang menjadi korban TPPO, kata Menlu, pihaknya mendapatkan informasi soal pola yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban agar menerima tawaran pergi keluar negeri.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan Polri dan Polda Kalbar untuk membidik jaringan TPPO ini," ujarnya.

Retno melakukan kordinasi terkait TPPO Karena kordinasi ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah TPPO yang belakangan ini sering terjadi. "Hasil tidak akan maksimal tanpa dilakukan pencegahan untuk mencegah munculnya kasus baru," ujarnya.

Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta aparat untuk mengusut kasus korban TPPO ini. "Kelemahan ini harus diselesaikan. Imigrasi dan Dukcapil, harus tegas," kata H Sutarmidji saat mendampingi Menlu RI bertemu korban TPPO.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement