Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Petani Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakar Hutan di Coban Putri

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2019 |16:16 WIB
Seorang Petani Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakar Hutan di Coban Putri
Seorang Petani Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Hutan di Coban Putri, Kota Batu, Jawa Timur (foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

BATU - Seorang petani pembakar lahan hutan di petak 219 Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Batu.

Jaenal (33), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kota Batu, diamankan dari hutan produksi pinus dekat kawasan wisata Coban Putri.

Baca Juga: Diduga Jadi Pelaku Pembakaran Hutan di Coban Putri, Seorang Pria Ditangkap 

"Kejadiannya pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIB, kami mendapat laporan ada titik api dan diketahui membakar untuk membuka lahan dijadikan kebun singkong," ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo, saat rilis di Polres Batu, Kamis siang (25/7/2019).

Pria Diamankan Petugas Perhutani karena Diduga Bakar Hutan di Coban Putri, Kota Batu, Jawa Timur (foto: Avirista Midaada/Okezone)	 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement