Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemnaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan untuk Korban PHK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |16:10 WIB
Kemnaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan untuk Korban PHK
Foto: Menaker Hanif Dhakiri/Biro Humas Kemnaker
A
A
A

BEKASI - Pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas dan kuantitas program bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pekerja yang ter-PHK harus mendapatkan akses peningkatan keterampilan. Agar dapat mencari pekerjaan baru atau alih profesi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara Launching Program Vokasi BPJS Ketenagakerjaan di President University Cikarang, Bekasi (25/7).

ist

"Hari ini saya merasa bersenang hati karena akhirnya BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat program untuk korban PHK agar bisa dilatih kembali, mendapat skill baru, yang pada akhirnya dapat alih profesi, dapat pekerjaan baru," kata Menaker.

Menaker menjelaskan, perkembangan teknologi dan informasi di era digital akan berperan terhadap perubahan model bisnis dan industri. Hal tersebut turut berpengaruh terhadap perubahan jenis pekerjaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement