JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan rapat bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dan pihak perwakilan Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri), pada hari ini. Rapat yang dilakukan secara tertutup itu untuk membahas penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Ombudsman sendiri mengaku menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB 2019 yang menggunakan sistem zonasi. Dugaan maladministrasi tersebut terungkap setelah Ombudsman melakukan pemantauan terhadap PPDB sistem zonasi dalam beberapa waktu belakangan.
"Ombudsman RI menemukan telah terjadi dugaan maladministrasi pada pelaksanaan PPDB tahun 2019," kata Anggota Ombudsman, Ahmad Suadi usai melakukan rapat bersama di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Area Parkir Pria dan Wanita Dipisah, Warga Depok Mengadu ke Ombudsman
