Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Minta Mendikbud Perketat Pengawasan PPDB 2020

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |13:48 WIB
Ada Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Minta Mendikbud Perketat Pengawasan PPDB 2020
Ombudsman dan pihak Mendikbud (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, Ombudsman juga meminta agar Mendikbud memenuhi persebaran sekolah di setiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia yang belum tersedia. Suadi juga berharap pemerintah melalui Mendikbud mempunyai target waktu terkait pemerataan atau persebaran fasilitas dan mutu pendidikan sesuai dengan zonasi.

"Kami juga meminta agar kesiapan sebelum pelaksanaan PPDB terkait alternatif atau skenario A,B atau C ketika terjadi gangguan online," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suadi menyarankan agar kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota menerbitkan peraturan turunan terkait pelaksanaan PPDB, dua bulan sebelum pelaksanaan.

Disamping itu, Muhadjir juga diminta agar melakukan identifikasi satu bulan sebelum pelaksanaan PPDB di setiap wilayah Indonesia. Dimana, Kepala Daerah yang belum menerbitkan peraturan turunan terkait pelaksanaan PPDB agar dilakukan upaya alternatif.

"Meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya dan satuan pendidikan melakukan pendataan kelulusan calon peserta didik yang akan masuk ke jenjang berikutnya minimal 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan PPDB," tambahnya.‎

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement