Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Minta Mendikbud Perketat Pengawasan PPDB 2020

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |13:48 WIB
Ada Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Minta Mendikbud Perketat Pengawasan PPDB 2020
Ombudsman dan pihak Mendikbud (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA ‎- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy untuk memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan.

Hal itu diminta Ombudsman menyusul adanya dugaan maladministrasi pada pelaksanaan penyelenggaraan PPDB pada tahun ini. Ada delapan poin dugaan maladministrasi yang ditemukan Ombudsman dalam pelaksanaan PPDB 2019‎ di sejumlah daerah Indonesia.

"Ombudsman menyarankan Mendikbud melanjutkan program zonasi dengan perencanaan dan pengawasan lebih ketat dalam pelaksanaan PPDB dari tingkat TK hingga SMA," kata Anggota Ombudsman, Ahmad Suadi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Ombudsman

Baca Juga: Bertemu Mendikbud, Ombudsman Paparkan Dugaan Maladministrasi PPDB 2019

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement