JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai perbaikan Jembatan Risma, Jakarta Barat pada Senin, 29 Juli 2019 mendatang. Demi memperlancar pengerjaan renovasi jembatan yang sempat ambles itu, Dishub DKI akan menutup Jalan Kamal Raya hingga 10 Oktober 2019.
"Sehubungan dengan perbaikan Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat maka dilakukan penutupan jalan yang akan menuju Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya, mulai tanggal 29 Juli 2019 sampai 10 Oktober 2019," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Kaji Naikkan Tarif Parkir
Ia mengatakan, kendaraan roda dua dan empat dilarang melewati jembatan ketika proses perbaikan berlangsung. Nantinya, lalu lintas dialihkan ke Pergudangan Miami.
“Pada tanggal 11 Oktober mendatang akan dilakukan pembukaan akses jalan menuju Jembatan Risma," ujarnya.
Berikut rekayasa lalu lintasnya yang diterapkan Dishub DKI:
A. Arus lalu lintas dari Jalan Kamal Raya yang akan menuju Jalan Benda Raya dialihkan melalui Kompleka Pergudangan Miami Jalan Kayu Besar-Jalan Rawa Melati-Jalan Kapuk Kamal, dan seterusnya.
B. Arus lalu lintas dari exit tol Benda (Jalan Benda Raya) yang akan menuju ke Kamal Raya. Dialihkan lurus melalui Jalan Kapuk Kamal-Kompleks Pergudangan Miami-Jalan Rawa Melati-Jalan Kayu Besar-Jalan Kamal Raya, dan seterusnya (kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi utara).
Baca Juga: Anies Berencana Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
(Arief Setyadi )