Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganggu Rumah Tangga Orang, Seorang WNA Asal Tiongkok Dideportasi

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |13:02 WIB
Ganggu Rumah Tangga Orang, Seorang WNA Asal Tiongkok Dideportasi
WNA Asal Tiongkok Dideportasi Gara-Gara Ganggu Rumah Tangga Orang (foto: Azhari Sultan/Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, berdasarkan surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, selain dilakukan pendeportasian juga diberikan tindakan administratif keimigrasian lainnya terhadap warga negara asing tersebut berupa pembatalan izin tinggal, penempatan yang bersangkutan pada Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal serta pengusulan dalam daftar Penangkalan Orang Asing.

“WNA atas nama CH sebelum dideportasi juga kami detensi di ruang detensi Kanim Kuala Tungkal, dicabut izin tinggalnya dan setelah dideportasi yang bersangkutan kami usulkan namanya dalam daftar penangkalan,” imbuhnya.

Baca Juga: 35 Imigran Gelap Dideportasi ke Afghanistan 

Ilustrasi Deportasi (foto: Ist)

Semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Kanim Kuala Tungkal dalam melakukan pencabutan izin tinggal, pendetensian, pendeportasian, dan pengusulan dalam daftar penangkalan adalah bentuk implementasi pasal 75 ayat (1) Undang-undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dimana dalam aturan tersebut tertulis “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.

“Kantor Imigrasi Kuala Tungkal terbuka dan akan merespons cepat terhadap segala laporan masyarakat baik informasi pelanggaran keimigrasian ataupun pengaduan masyarakat, hal ini adalah sebagai bentuk dari pelayanan kami terhadap masyarakat,” tutur Agus.

Dia menambahkan, pendeportasian dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2019 lalu dari Bandara Sultan Thaha Jambi menuju Soekarno-Hatta, lalu dari Soekarno-Hatta dilanjutkan dengan Pesawat China Air CZ8354 tujuan Shenzhen Bao'an International Airport pada Kamis, 25 Juli 2019 pukul 00.20 WIB.

"Semua itu dilakukan dengan Pengawalan Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal secara ketat," kata Agus.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement