PEKANBARU – Sebanyak 35 imigran asal Afghanistan masuk ke Riau dengan cara ilegal. Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat segera mendeportasi puluhan imigran gelap itu ke negara asal.
"Mereka merupakan imigratoir. Artinya masuk Indonesia atau orang melanggar peraturan keimigrasian masuk ke Indonesia," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging Senin (22/7/2019).
Puluhan imigratoir itu beberapa waktu diamankan pihak Imigrasi Kota Dumai. Dari pengakuannya, mereka sebelumnya masuk ke Indonesia yakni daerah Bali. Dari Bali, mereka bergerak ke Riau melalui jalur darat.
Junior menegaskan, mereka rencananya menyeberang dari Dumai ke Malaysia melalui Selat Malaka. Namun, petugas imigrasi berhasil mengidentifikasi keberadaan para imigran gelap itu.
