Baca Juga: Pembubaran TKN Jokowi-Ma'ruf Diikuti hingga Tim Kampanye Daerah
“Dan ini akan diikuti segera dengan pembubaran TKD di 34 provinsi, dan seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” sambung Sekjen PKP Indonesia ini.
Wakil Ketua TKN, Johnny G Plate mengatakan koalisi parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin tetap ada kendati TKN KIK dibubarkan secara kelembagaan.
"Tahapan berikutnya kalau itu selesai, tugasnya selesai ya dibubarkan. Tapi, koalisinya tetap," pungkas dia.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.