Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Pertanyakan Pencekalan Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2019 |15:15 WIB
Pengacara Pertanyakan Pencekalan Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro membantah isu adanya persyaratan yang diajukan dari pemerintah untuk memulangkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

“Enggak ada, saya enggak denger sama sekali. Dan sejauh ini enggak ada,” tutur Sugito saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (28/7/2019).

Di sisi lain, Sugito yang juga kuasa hukum Habib Rizieq menyinggung soal pencekalan pemerintah Arab Saudi kepada kliennya sehingga tak bisa pulang.

“Kalau yang saya tahu Habib dicekal, tapi dicekal istilah orang Indonesia mau keluar negeri. Ini untuk orang Indonesia yang mau pulang kok enggak bisa dan dicekal oleh pemerintah Arab Saudi?” katanya.

Habib Rizieq

Dia pun menduga ada oknum yang sengaja bermain di atas pencekalan kepada Imam Besar FPI ini. Sebab pemerintah Arab Saudi tak mungkin mengeluarkan larangan tanpa adanya sebuah kesepakatan.

“Tapi saya enggak tahu ada apa di balik itu semua,” kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement