Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhan Tegaskan Tak Bisa Bantu Kivlan Zen: Ini Sudah Masalah Politik

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |16:39 WIB
Menhan Tegaskan Tak Bisa Bantu Kivlan Zen: Ini Sudah Masalah Politik
Ryamizard Ryacudu (Foto ANTARA)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen. Menurutnya perkara makar yang menjerat sejawatnya di militer dulu itu masalah politik.

Hal itu disampaikan Ryamizard menanggapi adanya surat permohonan dari kuasa hukum Kivlan Zen kepadanya meminta agar bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu.

“Apapun yang diminta ke saya pasti saya kabulkan, tetapi masalah hukum dan politik saya tidak punya kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik,” kata Ryamizard menjawab wartawan di sela silaturahmi dengan para purnawirawan TNI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

“Ini orang bermain politik. Saya masuk, wah bahaya saya, saya tidak punya kemampuan di situ, nanti dipaksakan begitu melanggar hukum apa segala macam, saya tidak mau itu,” lanjut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.kivlan zen

Kivlan Zen (Okezone)

Namun, Ryamizard berharap agar Polri bisa mempertimbangkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. “Untuk berharap ditangguhkan (penahanan) ya itu harapan kita semua,” ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Kivlan Zen mengajukan surat ke Menhan meminta agar menjadi penjamin penangguhan penahanan Kivlan Zen.

Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Ajukan Surat Penangguhan Penahanan ke Menhan

"Itu harapan kami, karena Pak Luhut saja memberikan jaminan pada yang lain. Pak Ryamirzad ini mantan Pangkostrad, artinya Pak Kivlan ini Kastaf, artinya satu institusi," kata pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, pada Senin 22 Juli lalu.

Baca juga: Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen

Dalam surat tersebut, kuasa hukum Kivlan Zen juga memohon bantuan Ryamizard untuk berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan memberikan surat penjaminan guna membebaskan kliennya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement