Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Petugas Rutan Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Kotak Susu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |13:07 WIB
Oknum Petugas Rutan Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Kotak Susu
ilustrasi
A
A
A

"Kami mengapresiasi kinerja petugas di Rutan Kelas I Cipinang yang berani untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut yang dilakukan oleh sesama petugas. Hal ini memang menjadi tamparan keras karena masih ada oknum petugas yang berani melanggar peraturan di tengah usaha kami untuk Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Meskipun di sisi lain, kami percaya banyak sekali petugas kami yang berintegritas," kata Bambang.

Baca Juga: Polisi Buru Pria Pemakan Kucing Hidup-Hidup di Kemayoran

Baca Juga: Dahnil Anzar Resmi Jadi Jubir Prabowo dan Bergabung ke Partai Gerindra

Bambang juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham mendukung penuh proses hukum terhadap SA. Kemenkumham akan langsung memberhentikan SA secara tidak hormat jika pengadilan sudah memvonis bersalah.

"Kami sangat mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Hukuman disiplin berupa pemberhentian akan dilakukan jika oknum tersebut terbukti bersalah oleh pengadilan. Biarkan kejadian ini menjadi contoh bagi petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan menjadi bukti komitmen kami bahwa kami tidak main-main dengan narkoba," tutur Bambang.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement