JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, pola atau modus dari peredaran narkotika dari pengedar jaringan kampus-kampus di Jakarta.
Dalam peredarannya, barang bukti jenis ganja itu terdapat dua modus diedarkannya, pertama dengan cara tempel dan kedua dengan cara ketemu langsung. Cara tempel, kata Erick biasanya pengedar meninggalkan barang bukti di suatu tempat yang sudah dijanjikan oleh pembeli. Nantinya, batang itu akan diambil.
"Nah kalau yang di kampus Jakarta Timur tersangka PH, TWB, AK, HK dan FF ini mereka tidak mau transaksi tempel. Artinya dia ketemu langsung di dalam Kampus," kata Erick di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Edarkan Narkoba ke Kampus-Kampus Jakarta, 3 Orang Ditangkap dan 80 Kg Ganja Disita

Erick mengaku, pihaknya belum ada rencana untuk merazia atau menggeledah kampus yang terindikasi peredaran ganja dari kelima tersangka ini. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kampus melakukan upaya preventif.