Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Racik Ganja di Apartemen, 3 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |22:01 WIB
 Racik Ganja di Apartemen, 3 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

MAKASSAR - Tiga mahasiswa dari perguruan tinggi di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, yakni Pricillia Erika Paat alias Lilli, serta dua mahasiswa pelayaran Muhammad Farid Akbar alias Farid dan Muhammad Fahrul Kahar alias Fahrul.

Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat memproduksi ganja yang hendak dipasarkan ke mahasiswa atau masyarakat umum di Makasssar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut memproduksi ganja dari April hingga saat ini, dan berpindah-pindah tempat, sehingga keberadaannya tak diketahui. Bahkan mereka baru bisa diamankan, saat sedang di apartemen yang ada di Kecamatan Panakukang.

"Saat kita amankan mereka berada di sebuah apartemen di Panakkukang," kata Dwi Ariwibowo kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement