Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kivlan Zen Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |14:22 WIB
Kivlan Zen Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi
Kivlan Zen (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen ditolak sepenuhnya oleh hakim tunggal Achmad Guntur. Tim kuasa hukum Kivlan pun berencana akan mengajukan gugatan praperadilan kembali pada Rabu 31 Juli 2019. 

Salah satu tim kuasa hukum Tonin Tachta menyampaikan gugatan praperadilan yang akan diajukan sebanyak 4 permohonan, isinya tidak jauh berbeda dengan pokok permohonan yang sudah ditolak oleh hakim tunggal Guntur.

“Satu praperadilan untuk penetapan tersangka, yang kedua terhadap penangkapan, ketiga penahanan, dan keempat persoalan penyitaan,” ucap Tonin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Polri: Artinya, Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Praperadilan Kivlan zen

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement