"Yang jelas tim sudah di lapangan. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap," tutur Dedi.

Tetapi, jika dalam penelusuran tersebut terbukti adanya perbuatan melanggar hukum, maka pihak Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjutinya.
"Itu akun resmi atau fake akun. Didalami dulu apa dia terlibat langsung dalam peristiwa itu. Kalau terpenuhi unsurnya kita berkoordinasi dengan dukcapil dan saksi ahli. Kalau terbukti dua alat bukti maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ujar Dedi.
Baca Juga: Viral Video Orang Mati Hidup Lagi di Sampang Madura
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.