JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum dapat memastikan terkait pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Menurut Tjahjo, Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas.
"Saya belum bisa katakan sekarang (terkait pembubaran FPI). Tunggu waktunya nanti, tim dirjen kami masih melakukan evaluasi terhadap setiap ormas yang mengajukan SKT baru atau perpanjangan izin," kata Tjahjo saat menyambangi kantor Ombudsman RI, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Izin Perpanjang Ormas Belum Dikeluarkan, FPI Klaim Hanya Kurang Satu Syarat
Sekadar informasi, perpanjangan SKT FPI sendiri hingga kini belum disetujui oleh Kemendagri. Kemendagri mengaku masih menelah lebih detail perpanjangan SKT ratusan ribu ormas yang ada di Indonesia.