Hartono sendiri menyebut PT INKA telah melalui rangkaian tender penyediaan armada transportasi massal itu secara resmi, tanpa ada kongkalikong dengan pihak Pemprov DKI.
Baca juga: Transjakarta Buka Rute Baru Pondok Kelapa-BKN Layani Penghuni DP 0 Rupiah
"Persekongkolan yang mana nih? Kita kan fair mengikuti tender sesuai mekanisme yang ada," ujar Hartono.
Dia mengajak Pemprov DKI duduk bersama mencari solusi terbaik dari persoalan itu ketimbang mengajukan gugatan ke pengadilan.
Baca juga: Ganti ke Bus Listrik, Anies: Kualitas Udara di Jakarta Sangat Buruk dan Butuh Perubahan
"Begitu ada permasalahan, terus kemudian kontrak itu kan menjadi enggak jelas ya. Kalau itu dibatalkan dan INKA harus mengembalikan uang muka kan INKA semakin terpuruk juga," kata Hartono.
(Hantoro)