JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk memburu buron Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung, yakni masing-masing adalah K, AT, dan Zul.
"Tim masih ada di lapangan, tim ini kita bagi tiga untuk mencari DPO, pertama adalah DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Jakarta, Selasa (30/7/2019) seperti dilansir Antara.
Calvijn menyebut, timnya sudah tersebar di berbagai wilayah dan masih di seputar pulau Jawa.
Baca juga: Polisi Belum Terima Hasil Assesment Nunung dan Suami
Diketahui, komedian Nunung membeli sabu ke tersangka Hadi Moheriyanto (HM atau TB) yang mengaku mendapat barang dari dua tersangka yang berada di dalam lapas di Bogor yakni E dan IP melalui perantara kurir inisial K yang masih DPO.
Dari keterangan tersangka E dan IP, tersangka yang berada di dalam lapas itu, mereka menyebut sabu yang didapat Nunung milik DPO Zul.