Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dokumen di Ruangan Sekda Jabar

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |13:42 WIB
KPK Periksa Dokumen di Ruangan Sekda Jabar
ilustrasi
A
A
A

Seperti diketahui, pada babak baru kasus suap Meikarta, KPK menetapkan Iwa sebagai tersangka. Selain Iwa KPK pun turut menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto berkaitan kasus suap Meikarta.

Baca Juga: KPK Bakal Usut Keterlibatan DPRD Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta

Baca Juga: PDIP Heran FPI Tuduh Pemerintah Zalim soal Perpanjangan Izin

Kasus ini berawal saat Bartholomeus bersama mantan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, Fitra Djaja Purnama dan sejumlah pegawai PT Lippo Cikarang , mendekati mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Hal itu dimaksudkan untuk mengurus Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement