JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut kemungkinan akan ada empat tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat ya itu," kata Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Hingga kini, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka baru tersebut. Namun, Alexander mengisyaratkan bahwa empat tersangka baru tersebut berasal dari unsur birokrat dan pihak swasta.
"Kalau enggak salah ada birokrasi, ada swasta," ucapnya.
Baca Juga; KPK: Pengumuman 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Tinggal Tunggu Waktu