Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Tersangka Baru Korupsi e-KTP Ada 4 Orang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |18:37 WIB
KPK: Tersangka Baru Korupsi e-KTP Ada 4 Orang
Alexander Marwata (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut kemungkinan akan ada empat tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat ya itu," kata Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

‎Hingga kini, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka baru tersebut.‎ Namun, Alexander mengisyaratkan bahwa empat tersangka baru tersebut berasal dari unsur birokrat dan pihak swasta.

"Kalau‎ enggak salah ada birokrasi, ada swasta," ucapnya.

Baca Juga; KPK: Pengumuman 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Tinggal Tunggu Waktu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement