Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Tersangka Baru Korupsi e-KTP Ada 4 Orang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |18:37 WIB
KPK: Tersangka Baru Korupsi e-KTP Ada 4 Orang
Alexander Marwata (Foto: Okezone)
A
A
A

KPK

Alex, sapaan karib Alexander, mengaku tidak begitu ingat siapa aja nama-nama tersangka baru dalam pengembangan kasus yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun tersebut. Alex memastikan pihaknya akan segera mengumumkan penetapan tersebut.

"Saya enggak begitu ingat namanya. Tapi itu proses kan masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kita umumkanlah itu," ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari sedang menunggu proses persidangan di pengadilan. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement