JAKARTA - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD DKI Bestari Barus membantah bila kritikannya soal sampah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai bentuk penyerangan. Ia mengaku hanya menjalankan fungsi pengawasan parlemen kepada eksekutif.
"Anggota DPRD menyerang gubernur, bukan. Memberikan masukan dalam tugasnya dalam tiga tugasnya, fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi pembuatan peraturan daerah," kata Ketua Fraksi NasDem itu kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Dikritik soal Sampah, Anies: Bestari Mau Menyerang Saya, Lupa Gubernur Sebelumnya
Seperti diketahui, ketika Bapemperda DPRD DKI melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya untuk meminta masukan dari Wali Kota Tri Rismaharini, Bestari menyinggung ihwal pengelolaan sampah di Ibu Kota yang tak becus.
Saat itu, kata dia, pihaknya secara spontan meminta masukan dari orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bila Surabaya terkenal dengan kota yang bersih si bawah kepemimpinan Risma.
"Masa anak dalam negeri kita sendiri enggak boleh bantu," ujarnya.