JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7/2019) malam. Lima orang tersebut di antaranya salah satu direksi PT Angkasa Pura II dan pejabat PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Diduga, salah satu Direksi PT Angkasa Pura II menerima suap terkait proyek yang sedang dikerjakan PT INTI. Tim penindakan sudah mengantongi bukti awal dugaan suap antara dua pihak BUMN tersebut.
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada Okezone, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Tak hanya mengamankan lima orang, tim juga menyita sejumlah uang yang diduga suap dari pejabat PT INTI untuk salah satu Direksi PT Angkasa Pura II. Uang yang disita dalam operasi senyap tersebut hampir Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ucapnya.