Baca Juga : KPK OTT Petinggi PT Angkasa Pura II
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lima orang diamankan dalam OTT tersebut. KPK pun berencana menggelar konferensi pers terkait OTT terhadap salah satu Direksi PT Angkasa Pura II.
Baca Juga : OTT Petinggi Angkasa Pura II, KPK Sita Rp1 Miliar dalam Pecahan Dolar Singapura
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.