JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan salah satu dari kelima orang yang ditangkap merupakan direktur di PT Angkasa Pura II.
"Saya kira secara spesifik yang bisa saya sampaikan sekarang unsurnya ya jadi ada unsur direksi atau salah satu direktur di PT AP II," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2019).
Febri belum mau merinci siapa nama direktur AP II yang dimaksud. Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.
"Kami tentu perlu melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengonfirmasi misalnya terkait dugaan pemberian atau penerimaan uang dari pihak-pihak yang diamankan dalam perkara ini," ucapnya.

Namun ia menduga, penangkapan itu sendiri diduga lantaran salah satu direksi PT Angkasa Pura II menerima suap terkait proyek yang sedang dikerjakan PT INTI.
"Kami menduga transaksi itu terkait tentu saja dengan pekerjaan atau proyek yang sedang dilakukan di PT AP II, ini akan kami dalami lebih lanjut nantinya," terangnya.
Dalam OTT ini tambahnya, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga suap. Uang yang disita dalam operasi senyap tersebut sekitar 90 ribu dolar Singapura atau setara Rp1 miliar.
"Ada uang juga dalam bentuk dolar Singapura sekitar lebih dari 90 ribuan dolar Singapura ya atau equivalen (sama dengan) sekitar Rp1 miliar," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.