Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena OTT KPK, Status Hukum Direktur Angkasa Pura II Ditentukan Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |09:07 WIB
Kena OTT KPK, Status Hukum Direktur Angkasa Pura II Ditentukan Hari Ini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain mengamankan lima orang yang terdiri dari oknum direksi PT Angkasa Pura II, serta pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI)‎, Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang. Uang yang disita hampir mencapai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Baca juga: Terjaring OTT, Direksi PT Angkasa Pura II Diduga Terima Suap dari Proyek PT INTI 

Uang tersebut diduga suap untuk oknum direksi PT Angkasa Pura II terkait ‎proyek yang sedang dikerjakan PT ‎INTI. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dugaan suap antara dua pihak BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI.

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,"‎ ucapnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement