JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu 31 Juli 2019 malam. Di antara lima orang itu, KPK turut mengamankan salah satu direksi PT Angkasa Pura II yang disinyalir merupakan Direktur Keuangan (Dirkeu) Andra Y Agussalam.
Empat dari lima orang yang diamankan tersebut telah dibawa oleh Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Rencananya KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu pada Kamis sore ini.
Baca juga: Amankan 5 Orang saat OTT, KPK: Salah Satunya Direktur Angkasa Pura II
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konferensi pers)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (1/8/2019).
Selain mengamankan lima orang yang terdiri dari oknum direksi PT Angkasa Pura II, serta pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang. Uang yang disita hampir mencapai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Baca juga: Terjaring OTT, Direksi PT Angkasa Pura II Diduga Terima Suap dari Proyek PT INTI
Uang tersebut diduga suap untuk oknum direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang sedang dikerjakan PT INTI. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dugaan suap antara dua pihak BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI.
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," ucapnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.