Usai diperiksa, Taufik mengakui bahwa tim dari KPK mengonfirmasi soal jabatan yang diembannya selama di Kemenpora. Juara dunia bulutangkis tersebut diketahi pernah menjadi stafus menteri selama sekira tiga tahun seja 2016 hingga 2018
"Cuma dimintai keterangan aja saya kan sebagai stafsus kemenpora waktu itu di 2017-2018 itu aja. Terus saya disitu tupoksinya sebagai apa," ucapnya.

Pria kelahiran Bandung 1981 tersebut rampung dimintai keterangan oleh tim KPK sekira pukul 15.40 WIB. Saat itu, Taufik menyangkal adanya pengajuan pertanyaan oleh tim di KPK terkait sejumlah aliran dana ke beberapa pihak.
"Enggak, enggak, enggak ditanyain. Yang ditanya cuma itu aja, saya sebagai stafsus, saya sebagai di wasatlak prima saya sebagai apa, kerjaanya apa di situ," klaimnya.