Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Sebagai Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |23:16 WIB
KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Sebagai Tersangka Suap
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat Konpres OTT Dirkeu PT Angkasa Pura II di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Awalnya, PT ‎Angkasa Pura Propertindo (APP) akan mengadakan tender proyek BHS senilai Rp86 miliar untuk enam bandara dibawah pengelolaan PT Angkasa Pura II.

Lihat Foto: Terjaring OTT KPK, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Ditetapkan sebagai Tersangka

Andra kemudian mengarahkan PT APP untuk menunjuk langsung PT INTI sebagai penggarap proyek tersebut. Diduga, penunjukan langsung tersebut tidak sesuai prosedur.‎

‎Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan tanda jadi yang semula hanya 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal. Peningkatan tanda jadi atau DP tersebut karena ada kendala cashflow di PT INTI.‎

Andra mengupayakan segala cara agar PT INTI dapat secepatnya mengerjakan proyek tersebut. Atas usahanya tersebut, ‎Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement