Baca juga: Dirlantas Polda Metro Rapat Bahas Perluasan Ganji-Genap di Jakarta
Pihaknya juga melakukan kajian apakah perluasan tersebut nantinya hanya diberlakukan bagi kendaraan roda empat atau termasuk kendaraan roda dua.
Sebab kata Syafrin, jumlah kendaraan roda dua lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Ia mencatat sebanyak 72 persen motor memenuhi kota Jakarta sementara mobil hanya 28 persen.
"Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting (pindah) ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," pungkasnya.

(Awaludin)