Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurangi Polusi, Pemprov DKI Kaji Pemberlakuan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |11:49 WIB
 Kurangi Polusi, Pemprov DKI Kaji Pemberlakuan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

 Baca juga: Dirlantas Polda Metro Rapat Bahas Perluasan Ganji-Genap di Jakarta

Pihaknya juga melakukan kajian apakah perluasan tersebut nantinya hanya diberlakukan bagi kendaraan roda empat atau termasuk kendaraan roda dua.

Sebab kata Syafrin, jumlah kendaraan roda dua lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Ia mencatat sebanyak 72 persen motor memenuhi kota Jakarta sementara mobil hanya 28 persen.

"Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting (pindah) ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," pungkasnya.

 Ganjil Genap

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement