Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Orang Demo Polres Bogor, Tuntut Kasus Pembawa Anjing ke Masjid Dituntaskan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |14:51 WIB
Ratusan Orang Demo Polres Bogor, Tuntut Kasus Pembawa Anjing ke Masjid Dituntaskan
Demo di depan Polres Bogor (Foto: Putra/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sambil membawa anjing pada Minggu 30 Juni 2019.

Baca Juga: Anjing yang Masuk Masjid di Sentul Ditemukan Mati, Begini Ceritanya

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid dengan emosi tanpa sebab yang jelas kepada jemaah. Jemaah pun mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi.

Meski dinyatakan SM mengalami gangguan kejiwaan oleh dokter, polisi tetap melakukan penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penistaan agama sesuai dengan Pasal 156a KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement