"Rutenya insya Allah awal pekan depan, kita akan umumkan itu periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," paparnya.
Seperti diketahui, giat ganjil-genap ini menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara atau polusi yang sedang memburuk di wilayah Ibu Kota
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Rapat Bahas Perluasan Ganji-Genap di Jakarta
Program ganjil-genap juga masuk ke dalam peraturan yang diatur dan ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang telah ditandatangani pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Peraturan ganjil genap ini pun selaras dengan peraturan kendaraan umum dan pribadi yang tidak diperbolehkan melintas jika usianya di atas 10 tahun yang diatur dalam Ingub tersebut.
(Awaludin)